Rabu, 28 September 2011

Sosialisasi 4 Pilar NKRI, MPR RI Gelar wayang Kulit di Palembang

Sosialisasi empat pilar yang meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak mungkin hanya dilakukan oleh Kesbanglimas. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mensosialisasikan gerakan ini.
Empat pilar tersebut telah menjadi konsensus nasional dan yang menjadi sebuah prinsip bagi bangsa Indonesia yang majemuk atau lebih dikenal kebhinekaan dan patut disadari, bahwa manusia dilahirkan untuk berbeda. Indonesia pun terdiri dari ribuan pulau, bahasa, etnis, dan agama, namun perbedaan itu membuat kekuatan, oleh karena itu orang bisa bicara mengenai Pancasila, konstitusi, dan berbagai masalah yang lainnya adalah sebuah keniscayaan. Namun yang lebih penting pada tataran pragmatis adalah mempraktekan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika itu lebih sulit. "Hidup ber-Bhinneka Tunggal Ika itu sulit dipraktekan," Untuk itulah menjadi tugas kita semua agar nilai-nilai 4 Pilar lebih sering disosialisasikan.
Tujuan memasyarakatkan gerakan empat pilar ini adalah untuk mengingatkan kembali seluruh bangsa Indonesia terhadap empat pilar negara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, agar reformasi yang kita maksudkan tidak kehilangan jatidiri.
Saat ini kita merasakan betul nilai-nilai luhur yang ditanamkan oleh para pendahulu kita itu telah banyak dilupakan. Karenanya kita perlu menyegarkan akan hal itu walaupun yang menjadi hambatan terbesar sosialisasi empat pilar kenegaraan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD NRI Tahun 1945, kepada warga adalah kesenjangan terlalu tajam idealisme dengan realitasnya. Pemasyarakatan gerakan empat pilar ini mengalami banyak hambatan karena antara idealisme dengan realitanya terdapat gap (kesenjangan) yang sangat besar.
Pemasyarakatan secara luas ideologi negara tersebut bisa berhasil apabila dilakukan dalam dua tataran, yakni tataran perangkat regulasi yang sesuai dengan Pancasila, semisal memberikan jaminan terhadap demokrasi, keadilan sosial dan lain sebagainya. Tataran berikutnya adalah pelaksanaan dilapangan. "Tahapan inilah yang tersulit," tetapi akan tidak menjadi sulit apabila komitmen dengan berbagai pihak baik organisasi-organisasi yang terkait dengan pemerintah maupun non pemerintah, seperti organisasi kemasyarakatkan (ormas) dan lembaga pengembangan masyarakat serta generasi muda. Kita ingin menjadikan pemasyarakatan tersebut lebih sistematis dalam rangka menjadikan UUD RI Tahun 1945 benar-benar menjadi konstitusi yang hidup atau living constitution. Sehingga kesadaran masyarakat khususnya para pejabat pemerintahan dan negara serta elemen masyarakat terhadap konstitusi menjadi semakin tinggi, konstitusi yang terus direformasi secara berkesinambungan sesuai dengan zamannya, akan mewujudkan negara yang modern dan demokratis. Dari konstitusilah semua dasar-dasar penyelenggaraan negara diatur. Tidak dengan itu saja, amandemen UUD, supremasi konstitusi kian tegas dilakukan.
Dengan memiliki sebuah konstitusi yang demokratis dan modem, tidak berarti kehidupan bernegara dan berbangsa dengan sendirinya berubah menjadi demokratis dan modern pula. Tetapi semua akan tergantung kepada sejauh mana masyarakat me-miliki pemahaman dalam melaksanakan konstitusi tersebut. Harus diakui pemahaman masyarakat terhadap UUD NRI Tahun 1945 masih rendah. Kesalahpahaman pun kerap terjadi. Bila komponen bangsa telah memahami isi UUD NRI Tahun 1945, tentu akan terbentuk kesadaran menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Sebab, faktanya, penerapan nilai-nilai tersebut saat ini begitu mengkhawatirkan. Dia mencontohkan Pancasila yang posisinya adalah ideologi negara. Banyak sekali anak usia sekolah yang tidak lagi mengingat Pancasila. Kami yakin dan optimistis bahwa pada saatnya nanti pemahaman terhadap gerakan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik. Pemahaman yang lebih baik atas empat pilar tersebut, akan menjadi modal dasar bagi Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita luhur dan masa depannya yang lebih baik.
Entri point dari empat pilar itu akhir pemaknaan dan pembacaan terhadap Pancasila tidak hanya dari sisi kesejarahan tetapi juga dari sisi simbolisasi dari Pancasila dalam Lambang Negara yang merupakan representasi Pancasila dan merupakan sebuah aset bangsa Indonesia ternyata perancang lambang negara yang merupakan representasi Pancasila adalah anak bangsa dari Kalimantan Barat, yaitu Sultan Hamid II dan pada kesempatan ini kita memberikan apresiasi kepada nara sumber kali ini yang akan membahas empat pilar tersebut dari sisi lambang negara republik Indonesia.
Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bermanfaat untuk memahami lebih mendalam terhadap empat pilar dalam kaitannya dengan memperkokoh kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Tahun 1945 yang telah empat kali amandemen.
Kutipan Artikel : 
http://rajawaligarudapancasila.blogspot.com/2011/03/penguatan-empat-kenegaraan.html

Pokok Pikiran Sosialisasi Penguatan Empat Pilar dalam Rangka Memperkuat Kesatuan Bangsa Bagi Generasi Muda

Oleh Turiman Fachturahman Nur
email : qitriaincenter@yahoo.co.id
Dosen Hukum Tata Negara Fak Hukum UNTAN Pontianak

tepat tanggal 15 Oktober 2011, pukul 20.00-Selesai, di Halaman Radio Ismoyo Jl. Demang Lebar Daun No. 168 Palembang, akan digelar Pertunjukan Wayang Kulit Purwa dengan Dalang Ki. H. Manteb Soedharsono akan membawakan cerita/Lakon Semar Gugat.

Acara ini terselenggara atas Kerjasama MPR Pusat, PEPADI Pusat, PEPADI PROP.SUMSEL dan didukung oleh Radio Ismoyo Palembang.

Tidak ada komentar: