Jumat, 13 Mei 2011

LPSK Gelar Acara Sosialisasi Melalui Pagelaran Wayang di Sumatera Selatan

http://www.lpsk.go.id/office/index.php?option=com_content&view=article&id=619:pagelaran&catid=92:kegiatanlpsk
OKU Timur - Sumatera Selatan, 2 Mei 2011, Dalam rangka program sosialisasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di wilayah Sumatera Selatan, LPSK gelar acara pagelaran kolaborasi wayang kulit jawa dan wayang golek sunda yang berperspektif perlindungan saksi dan korban. Pagelaran ini dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2011 di wilayah Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Wilayah yang merupakan daerah transmigran pulau jawa ini, telah menyedot perhatian masyarakat yang antusias dengan adanya pagelaran kolaborasi wayang kulit dan wayang golek yang cukup langka di daerah tersebut. Acara yang digelar dilapangan KONI Martapura, Sumatera Selatan, menampilkan wayang golek dengan Ki dalang Apep Hudaya dan wayang kulit dengan ki dalang Edi Indartono. Selain acara pagelaran wayang, Pemda OKU Timur pada pagi harinya menggelar acara peringatan Hari Pendidikan Nasional dengan Peresmian penggunaan bahasa jawa dan bahasa komering sebagai bahasa daerah sehari – hari di wilayah kabupaten Ogan Komering ulu Timur (OKU Timur) Sumatera Selatan. Hadir dalam acara tersebut Bupati OKU Timur, H. Herman Deru, S.H., MM, Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M, Anggota LPSK penanggungjawab bidang perlindungan, Prof. Dr. Teguh Soedarsono, Ketua PEPADI Provinsi Sumsel, Suparno Wonokromo dan sejumlah pejabat teras pemerintah daerah kabupaten OKU Timur. Selain itu, acara pagelaran ini juga di gelar secara live di 3 radio lokal, yakni radio Ismoyo fm, radio padmonobo fm dan radio lokal pemda OKU Timur, dan di siarkan tunda di Pal TV dan talkshow kerjasama TVRI Sumatera Selatan. Adanya perubahan pendekatan sosialisasi LPSK melalui media pewayangan ini dimaksudkan selain untuk melestarikan budaya wayang di Indonesia, juga dirasa cukup efektif menyentuh masyarakat terutama ditingkat grass root, sehingga masyarakat semakin paham mengenai tugas dan fungsi LPSK dan dapat memanfaatkan hak perlindungan saksi dan korban sesuai ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban" ungkap Ketua LPSK. Tak kalah menariknya, sambutan serta dukungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur sangat terasa dalam mensukseskan acara pagelaran wayang tersebut," kami berharap setelah adanya sosialisasi ini, LPSK dapat membuka cabang kantor di OKU Timur, supaya nanti saksi dan korban tindak Pidana di OKU Timur dapat ditangani secara cepat oleh LPSK". ungkap Bupati OKU Timur menambahkan.
Hari dan Tanggal :
Senin, 2 Mei 2011
Tempat :
Lapangan KONI, Martapura - OKU Timur, Sumatera Selatan
Waktu :
20.00 WIB
Nama Kegiatan :
Pagelaran Wayang Kolaborasi
Lakon :
Pergiwa Saksi
Dihadiri Oleh  :
1. Abdul Haris Semendawai, S.H.LL.M (Ketua LPSK)
2. Prof. Dr. Teguh Soedarsono (Anggota LPSK)
3. H. Herman Deru, S.H., M.M (Bupati OKU Timur)
4. H.M. Kholid Mawardi. S,Sos., M.M (Wakil Bupati OKU Timur)
5. H. Suparno Wonokromo (Ketua Pepadi Sumsel)
6. Bambang Asmoro
Dalang :
1. Ki Edi Indartono (Yogyakarta)
2. Ki Apep Hudaya (Bandung)
Bintang Tamu :
1. Marwoto;
2. Rabies;
Panitia Kegiatan  :
1. Maharani Siti Sophia, S.H
2. Indryasari, S.IP
3.Dewa Ngakan Gede Anom
4. Ragang Devi Anggara P. A,Md
5. Andi Setiawan, S.Sos
6. Garini Setianingrum, S.E
7. Djumado
8. Suci Asih Retno Kartika, A.Md
9. Andi Cahyadi
10. Dunung Basuki
11. Ce Wibisono
12. Syamsu Sugianto, S.H., M.M
13. Drs. H. Fathurrahman, M.M
14. Drs. Zulkarnain Harun. M.BA
15. Ir. Santio, M.M
16. Fauzie Bakri, S.Sos
17. Drs. M.Wasil, M.M

Tidak ada komentar: